Puskesmas Manutapen Kupang

Selayang Pandang

Welcome!

Selamat Datang di Website Kami

Puskesmas Manutapen

Gambaran Umum Puskesmas Manutapen

Puskesmas Manutapen di diresmikan pada tanggal 12 November Tahun 2015 dan terletak di Jl.Pelajar Nomor 32 Kel Manutapen Kec Alak Kota Kupang. Puskesmas Manutapen sebelum di bentuk menjadi Puskesmas merupakan sebuah Puskesmas Pembantu pada Puskesmas Alak, yang dikarenakan beberapa pertimbangan seperti mendekatkan pelayanan pada masyarakat, luasnya wilayah pelayanan, serta besarnya jumlah masyarakat sehingga di naikan statusnya menjadi puskesmas.

Wilayah Kerja Puskesmas Manutapen yaitu Kelurahan Manutapen, Kelurahan Fatufeto, Kelurahan Mantasi.  dengan luas wilayah ± 2,03  Km2, dengan Batas-batas wilayah antara lain sebagai berikut :

puskesmas Manutapen

Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manutapen

  • Sebelah Utara    : Kelurahan Solor dan Bonipoi
  • Sebelah Selatan : Kelurahan Penkase Oeleta
  • Sebelah Barat    : Kelurahan Nunbaun Sabu dan Nunbaun Delha
  • Sebelah Timur   : Kelurahan Airnona, Nunleu dan Fontein

Demografi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik untuk wilayah kerja Puskesmas Manutapen tahun 2016 tercatat jumlah penduduk Puskesmas Manutapen sebanyak  13.110 jiwa dengan 1838  Rumah Tangga. Angka Penduduk tertinggi terdapat di Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Fatufeto (BPS Kota Kupang, 2016).

 

Rasio Jenis Kelamin

Dari 13.110 jiwa penduduk Puskesmas Manutapen , terdiri dari 6825 jiwa laki-laki, dan 6285 jiwa perempuan dengan Rasio jenis kelamin di Puskesmas Manutapen adalah jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kaum perempuan dengan sex ratio 109.

Jenis Pelayanan

Jenis Pelayanan yang ada di Puskesmas Manutapen Antara lain :

  1. Pelayanan UKP
  2. Pelayanan Poli Umum
  3. Pelayanan Poli gigi
  4. Pelayanan Gizi
  5. Pelayanan KIA
  6. Pelayanan KB
  7. Unit Farmasi
  8. Laboratorium
  9. DOTS Center
  10. Pelayanan UKM
  11. Upaya Promosi Kesehatan
  12. Upaya KIA/KB
  13. Upaya Kesehatan Lingkungan
  14. Upaya Gizi Masyarakat
  15. Upaya P2P
  16. Upaya Perkesmas
  17. Upaya Kesehatan Jiwa
  18. Upaya Kesehatan Tradisional
  19. Upaya Kesehatan Lansia
  20. Upaya Kesehatan Olahraga
  21. Upaya Kesehatan Kerja
  22. Upaya Kesehatan gigi masyarakat
  23. Upaya Kesehatan sekolah

Tenaga Kesehatan

Jumlah tenaga di Puskesmas Manutapen terdiri dari 46 orang pegawai dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tenaga dokter umum : 2 Orang
  2. Tenaga dokter gigi : 2 orang
  3. Tenaga Perawat :11 orang
  4. Tenaga Bidan : 9 orang
  5. Tenaga Analis : 1 orang
  6. Tenaga perawat gigi : 2 orang
  7. Tenaga Sanitarian : 3 orang
  8. Tenaga Gizi : 1 orang
  9. Tenaga Farmasi : 3 orang
  10. Tenaga administrasi : 5 orang
  11. Tenaga sopir : 1 orang
  12. Tenaga CS : 1 orang
  13. Tenaga Penjaga malam : 1 orang
Puskesmas Manutapen
Pemberian Kapsul Vitamin A bagi Bayi dan Balita
Puskesmas Manutapen
Pelayanan dari rumah ke rumah
Puskesmas Manutapen
Pelayanan Imunisasi

SYARAT DAN KETENTUAN
LAYANAN KESEHATAN


01

Pasien Umum

Pasien umum diwajibkan membayar Karcis dan Biaya Pelayanan Kesehatan sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota Kupang
02

Pasien BPJS

Pasien BPJS diwajibkan membawa Kartu KIS / JKN / ASKES / BPJS dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta oleh Petugas BPJS

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Puskesmas Manutapen Kupang
Jl. Pelajar Nomor 32
Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak
Kota Kupang

Telpon : 081337456555

Jam Pelayanan

  • Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
  • Jumad 08.00 - 12.00 WITA
  • Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
  • Minggu dan Hari Libur Tutup

Hubungi Kami

Puskesmas Manutapen Kupang
Jl. Pelajar Nomor 32
Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak
Kota Kupang

Telpon : 081337456555